PENGGUNAAN LKPD UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN DAN KETERAMPILAN PROSES PESERTA DIDIK

Oleh: Ani Rahmawati, S.Pd.
SMK Negeri 1 Wonogiri
Proses pembelajaran merupakan penentu dari proses pendidikan di sekolah. Keberhasilan atau tercapainya tujuan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang dialami oleh peserta didik. Dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 dijelaskan bahwa pembelajaran berorientasi pada 3 ranah kompetensi yaitu, sikap, pengetahuan dan keterampilan. Keterampilan proses merupakan keterampilan yang mendasar yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Untuk pemenuhan tuntutan tersebut telah banyak diupayakan, antara lain menggunakan bahan ajar yang memuat keterampilan berpikir kreatif yang dibutuhkan sebagai fasilitas dalam mengeksplorasi potensi pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pengembangan pembuatan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah salah satu upaya tersebut. Andi Prastowo (2012:204) mendefinisikan LKPD sebagai suatu bahan ajar cetak berupa lembar-lembar kertas berisi materi, ringkasan, dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan oleh peserta didik dengan mengacu Kompetensi Dasar (KD) yang harus dicapai. Semua kegiatan mendasar yang harus dilakukan peserta didik terkumpul dalam LKPD untuk memaksimalkan pemahaman dan pembentukan kemampuan dasar sesuai dengan indikator pencapaian kompetensinya.
LKPD memiliki peranan penting di dalam proses kegiatan pembelajaran di sekolah. Dengan penggunaan LKPD memberikan pengalaman belajar yang nyata dan terarah. Salah satu komponen LKPD adalah soal pertanyaan. Guru dapat membuat berbagai macam variasi model pertanyaan. Ada pertanyaan dengan jawaban singkat, pertanyaan pilihan ganda, pertanyaan dengan menjodohkan dan pertanyaan dengan mencocokkan gambar atau tabel.
Manfaat LKPD dikemukakan oleh Suyitno (1997) yaitu 1) Peserta didik menjadi aktif dalam kegiatan pembelajaran, 2) Peserta didik terbantu dalam mengembangkan konsep, 3) Peserta didik berlatih mengembangkan keterampilan prosesnya, 4) Menjadi pedoman guru dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, 5) Peserta didik terbantu dalam menerima materi dan informasi secara sistematis tentang konsep yang dipelajari.
Untuk membangkitkan minat belajar peserta didik salah satunya dengan memanfaatkan LKPD yang dikembangkan atau dirancang sendiri oleh guru dimana pengembangan atau perancangan LKPD tersebut dapat dibuat berdasarkan kondisi sekolah dan lingkungan. LKPD yang dirancang atau yang dikembangkan tidak hanya menilai kemampuan kognitif saja tetapi diharapkan juga mampu mengkolaborasikan aktivitas fisik peserta didik dalam memahami konsep materi eksperimen maupun non-eksperimen. Sehingga diharapkan pembelajaran menjadi lebih bermakna dengan LKPD yang dirancang sendiri oleh guru sebagai alat bantu yang disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan peserta didik.
Seperti yang diungkapkan oleh David Paul Ausubel seorang psikologi pendidikan yang berasal dari Amerika Serikat yang menyatakan bahwa “tentang belajar adalah belajar bermakna”. Belajar bermakna merupakan suatu proses mengaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Diharapkan peserta didik dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya melalui pembelajaran menggunakan LKPD.

Leave a Reply